Sodium Percarbonate adalah zat kimia dengan formula Na
2 H
3 CO
6 ini adalah
2 H
3 CO
6 ini adalah
tambahan dari natrium karbonat/ sodium carbonate dan hydrogen peroksida dengan rumus kimia lebih tepat ditulis sebagai 2 Na 2 CO 3 · 3 H 2 O 2.
Sodium Percarbonate berbentuk padatan tidak berwarna, kristal, higroskopis dan
larut dalam air.
larut dalam air.
Dalam kandungan sodium percarbonate terkandung 32.5 % hydrogen peroxide.
Sodium Percarbonate adalah bahan kimia berbentuk bubuk yang dapat larut dalam air dengan fungsi kegunaan seperti Hydrogen Peroxide cair. Adapaun kegunaan : memberikan efek pembersihan yang kuat, pemutihan, penghapusan noda dan kemampuan penghilang bau. Cocok untuk berbagai aplikasi dalam berbagai produk pembersih dan formulasi deterjen termasuk deterjen cucian tugas berat, semua pemutih kain, pemutih dek kayu, pemutih tekstil dan pembersih karpet.
Sodium Percarbonate adalah produk pencerah pakaian (oxygen bleach) merupakan bahan pembersih yang efektif mengatasi noda dan mencerahkan cucian tanpa bahan pemutih pakaian. Tidak hanya itu, produk ini ramah lingkungan dan aman digunakan untuk berbagai tugas rumah tangga sehingga merupakan salah satu bahan wajib dalam sebagian besar produk pembersih rumah.
Sodium Percarbonate adalah bahan kimia berbentuk bubuk yang dapat larut dalam air dengan fungsi kegunaan seperti Hydrogen Peroxide cair. Adapaun kegunaan : memberikan efek pembersihan yang kuat, pemutihan, penghapusan noda dan kemampuan penghilang bau. Cocok untuk berbagai aplikasi dalam berbagai produk pembersih dan formulasi deterjen termasuk deterjen cucian tugas berat, semua pemutih kain, pemutih dek kayu, pemutih tekstil dan pembersih karpet.
Sodium Percarbonate adalah produk pencerah pakaian (oxygen bleach) merupakan bahan pembersih yang efektif mengatasi noda dan mencerahkan cucian tanpa bahan pemutih pakaian. Tidak hanya itu, produk ini ramah lingkungan dan aman digunakan untuk berbagai tugas rumah tangga sehingga merupakan salah satu bahan wajib dalam sebagian besar produk pembersih rumah.
SODIUM PERCARBONATE TDS :
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.