HOME

Monday, August 3, 2020

ASAM LAKTAT

Asam laktat atau 2-hydroxypropanoic acid (CH3CHOHCOOH) merupakan senyawa kimia yang banyak digunakan dalam industri. Senyawa asam ini mempunyai sifat antara lain tak berwarna sampai kekuningan, larut dalam air, alkohol, eter dan korosif. 

Asam laktat digunakan sebagai bahan tambahan dalam produk pangan, yaitu sebagai pengatur pH, bahan pengasam pada produk kembang gula, jus, sirup, meningkatkan aroma dan rasa pada saus serta bumbu, mengurangi resiko bakteri patogen pada produk daging. 

Selain itu asam laktat juga digunakan sebagai bahan baku pada industri yang memproduksi senyawa-senyawa laktat, bahan baku pada industri farmasi sebagai larutan pengental dan pembuatan tablet. 

Industri kosmetik sebagai pencampur zat yang membuat kulit tampak bercahaya dan zat anti jerawat. Industri kimia sebagai pengatur pH, penertal dan zat pembersih. Sebanyak 70% dari total asam laktat yang diperdagangkan digunakan dalam makanan dan pengolahan makanan sebagai pengatur pH, bahan pengawet dan buffer agent (Jin Bo et al.,2005). 

Asam laktat dapat dibuat melalui proses sintesis kimia atau fermentasi karbohidrat seperti sukrosa, laktosa, manitol, pati dan dekstrin.

Aplikasi kegunaan :

Industri makanan 
- Acidulants 
- Pengawet 
- Perasa 
- Pengatur pH 
- meningkatkan kualitas mikroba 
- mineral fortification 

Industri kosmetik 
- Pelembab 
- Bahan pencerah kulit 
- Bahan peremajaan kulit 
- Bahan anti jerawat 
- Bahan anti karang gigi

Industri kimia 
- Bahan anti kerak 
- Pengatur pH 
- Bahan penetral 
- Chiral intermediates 
- Pelarut alami 
- Bahan pembersih 
- Slow acid release agents 
- Metal complexing

Bahan baku kimia 
- prophylene acid 
- acetaldehyde 
- acrylic acid 
- propanoic acid 
- 2,3-pentanedione 
- Ethyl lactate 
- Dilactide 
- Poly(lactid acid)

Industri farmasi 
- Parenteral/LV. Solution 
- Cairan dialisis 
- Mineral preparations 
- Tablet - Prostheses 
- Benang bedah 
- Controlled drug delivery systems


Tersedia kemasan 25 kg/zak.


Info pemesanan silahkan hubungi 

Michael T.












 

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.